Rabu, 02 Juni 2010

ETIKA MORAL DAN AKHLAK DALAM ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Pendidikan Islam pada intinya adalah sebagai wahana pembentukan manusia yang bermoralitas tinggi. Di dalam ajaran Islam moral atau akhlak tidak dapat dipisahkan dari keimanan. Keimanan merupakan pengakuan hati. Akhlak adalah pantulan iman yang berupa perilaku, ucapan, dan sikap atau dengan kata lain akhlak adalah amal saleh. Iman adalah maknawi (abstrak) sedangkan akhlak adalah bukti keimanan dalam bentuk perbuatan yang dilakukan dengan kesadaran dan karena Allah semata.
Berkaitan dengan pernyataan di atas bahwa akhlak tidak akan terpisah dari keimanan, dalam al-Qur'an juga sering dijelaskan bahwa setelah ada pernyataan “orang-orang yang beriman,” maka langsung diikuti oleh “beramal saleh.” Dengan kata lain amal saleh sebagai manifestasi dari akhlak merupakan perwujudan dari keimanan seseorang. Pemahaman moralitas dalam bahasa aslinya dikenal dengan dua istilah yaitu al-akhlaq al-karimah dan al-akhlaq al-mahmudah. Keduanya memiliki pemahaman yang sama yaitu akhlak yang terpuji dan mulia, semua perilaku baik, terpuji, dan mulia yang diridlai Allah.
Satu masalah sosial/kemasyarakatan yang harus mendapat perhatian kita bersama dan perlu ditanggulangi dewasa ini ialah tentang kemerosotan akhlak atau dekadensi moral.
Di samping kemajuan teknologi akibat adanya era globalisasi, kita melihat pula arus kemorosotan akhlak yang semakin melanda di kalangan sebagian pemuda-pemuda kita. Dalam surat-surat kabar sering kali kita membaca berita tentang perkelahian pelajar, penyebaran narkotika, pemakaian obat bius, minuman keras, penjambret yang dilakukan oleh anak-anak yang berusia belasan tahun, meningkatnya kasus-kasus kehamilan dikalangan remaja putrid dan lain sebagainya.
Hal tersebut adalah merupakan suatu masalah yang dihadapi masyarakat yang kini semakin marak, Oleh kerena itu persoalan remaja seyogyanya mendapatkan perhatian yang serius dan terfokus untuk mengarahkan remaja ke arah yang lebih positif, yang titik beratnya untuk terciptanya suatu sistem dalam menanggulangi kemerosotan akhlak dan moral dikalangan remaja.



1.2 Tujuan
a. Mengetahui Pengertian dan perbedaan dari akhlak, etika, dan moral
b. Mengetahui modernisasi dan globalisasi serta dampaknya terhadap akhlak, etika, dan moral remaja
c. Mengetahui kondisi akhlak remaja saat ini dan permasalahan yang ditimbulkan
d. Dapat menentukan solusi yang tepat untuk menangani permasalahan akhlak, etika, dan moral remaja berdasar atas dalil naqli dan aqli


BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Etika
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia etika berarti ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Sedangkan etika menurut filsafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Pada dasarnya,etika membahasa tentang tingkah laku manusia.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Secara metodologi, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika. Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut pandang normatif, yaitu melihat perbuatan manusia dari sudut baik dan buruk .
Etika terbagi menjadi tiga bagian utama: meta-etika (studi konsep etika), etika normatif (studi penentuan nilai etika), dan etika terapan (studi penggunaan nilai-nilai etika).
Adapun Jenis-jenis Etika adalah sebagai berikut:
1. Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Ada dua sifat etika, yaitu:
a. Non-empiris Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang kongkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang kongkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala kongkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang kongkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
b. Praktis Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif, dimana etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya.
2. Etika Teologis
Terdapat dua hal-hal yang berkait dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.
Secara umum, etika teologis dapat didefinisikan sebagai etika yang bertitik tolak dari presuposisi-presuposisi teologis. Definisi tersebut menjadi kriteria pembeda antara etika filosofis dan etika teologis.
Setiap agama dapat memiliki etika teologisnya yang unik berdasarkan apa yang diyakini dan menjadi sistem nilai-nilai yang dianutnya. Dalam hal ini, antara agama yang satu dengan yang lain dapat memiliki perbedaan di dalam merumuskan etika teologisnya.

2.2 Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia, moral diartikan sebagai susila. Moral adalah hal-hal yang sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Moral (Bahasa Latin Moralitas) adalah istilah manusia menyebut ke manusia atau orang lainnya dalam tindakan yang mempunyai nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif di mata manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses sosialisasi individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses sosialisasi. Moral adalah nilai ke-absolutan dalam kehidupan bermasyarakat secara utuh. Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat.Moral adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam ber interaksi dengan manusia. apabila yang dilakukan seseorang itu sesuai dengan nilai rasa yang berlaku di masyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan masyarakatnya, maka orang itu dinilai mempunyai moral yang baik, begitu juga sebaliknya.Moral adalah produk dari budaya dan Agama.

2.3 Akhlak
Secara linguistik atau bahasa, akhlak berasal dari bahasa arab yakni khuluqun yang menurut loghat diartikan: budi pekerti,perangai, tingkah laku atau tabiat. Kalimat tersebut mengandung segi-segi persesuaian denga perkataan khalakun yang berarti kejadian, serta erat hubungan dengan khaliq yang berarti pencipta dan makhluk yang berarti diciptakan. Perumusan pengertian akhlak timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk.
Menurut Al Ghazali akhlak adalah sifat yang melekat dalam jiwa seseorang yang menjadikan ia dengan mudah tanpa banyak pertimbangan lagi. Sedangkan sebagaian ulama yang lain mengatakan akhlak itu adalah suatu sifat yang tertanam didalam jiwa seseorang dan sifat itu akan timbul disetiap ia bertindak tanpa merasa sulit (timbul dengan mudah) karena sudah menjadi budaya sehari-hari.
Defenisi akhlak secara substansi tampak saling melengkapi, dan darinya kita dapat melihat lima ciri yang terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu :
1. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang telah tertanam dalam jiwa seseorang, sehingga telah menjadi kepribadiannya.
2. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ini berarti bahwa saat melakukan sesuatu perbuatan, yang bersangkutan dalam keadaan tidak sadar, hilang ingatan, tidur, atau gila.
3. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbutan yang dilakukan atas dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Bahwa ilmu akhlak adalah ilmu yang membahas tentang perbuatan manusia yang dapat dinilai baik atau buruk.
4. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan dengan sesunggunya, bukan main-main atau karena bersandiwara
5. Sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena keikhlasan semata-mata karena Allah, bukan karena dipuji orang atau karena ingin mendapatkan suatu pujian.
Secara garis besar, akhlak dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu akhlak baik (akhlak al-karimah) dan akhlak yang buruk (akhlak madzmumah). Yang termasuk akhlak baik misalnya seperti berbuat adil, jujur, sabar, pemaaf, dermawan, amanah, dan lain sebagainya. Sedangkan, yang termasuk akhlak buruk adalah seperti berbuat dhalim, berdusta, pemarah, pendendam, kikir, curang, dan lain sebagainya.
Akhlak adalah hal yang terpenting dalam kehidupan manusia karena akhlak mencakup segala pengertian tingkah laku, tabiat, perangai, karakter manusia yang baik maupun yang buruk dalam hubungannya dengan Khaliq atau dengan sesama rnakhluk. Rasulullah saw bersabda: " Sesungguhnya hamba yang paling dicintai Allah ialah yang paling baik akhlaknya".
Dari sudut kebahasaan, akhlak berasal dari bahasa arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitive) dari kata al-akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai timbangan (wazan) tsulasi majid af'ala, yuf'ilu if'alan yang berarti al-sajiyah (perangai), at-thobi'ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-adat (kebiasaan, kelaziman), al-maru'ah (peradaban yang baik) dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa sebagai mana tersebut diatas tampaknya kurang pas, sebab isim masdar dari kata akhlaqa bukan akhlak, tetapi ikhlak. Berkenaan dengan ini, maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara linguistic, akhlak merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya.

2.4 Modernisasi
Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.
Menurut Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis. Sedangkan Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.
a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.

Dalil-dalil yang berhubungan dengan akhlak, moral, dan etika
Firman Allah swt:

Sesungguhnya dalam penciptaan langit langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran: 190)


Tidak ada kebaikan dari banyak pembicaraan mereka, kecuali pembicaraan rahasia dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat maruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar. (QS. An-nisa: 114)


Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (QS. Al Anfal:2)


Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. Mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Rabbnya dan ampunan serta rezki (nimat) yang mulia. (QS. Al Anfal:4)


Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mumin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (Itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil dan Al-Quran. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya (selain) daripada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar. (QS. At Taubah: 111)


Bukankah Aku telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagi kamu, (QS. Yasin: 60)


Sesungguhnya Kami telah mensucikan mereka dengan (menganugerahkan kepada mereka) akhlak yang tinggi yaitu selalu mengingatkan (manusia) kepada negeri akhirat. (QS. Sad: 46)
Sabda Rasulullah:
‘Sesungguhnya aku Muhammad s.a.w. tidak diutus melainkan untuk menyempurnakan kemuliaan akhlak.’

‘Ketahuilah kamu di dalam badan manusia terdapat segumpal darah. Apabila baik maka baiklah keseluruhan segala perbuatannya dan apabila buruk maka buruklah keseluruhan tingkah lakunya. Ketahuilah kamu bahawa ia adalah hati’

‘Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa paras kamu dan tidak kepada tubuh badan kamu, dan sesungguhnya Allah tetap melihat kepada hati kamu dan segala amalan kamu yang berlandaskan keikhlasan hati.’

‘Seseorang itu tidak beriman sehinggalah dia mengasihi terhadap saudaranya seperti mana dia kasih terhadap dirinya sendiri’
(Riwayat Bukhari dan Muslim)

‘Sesunggubnya amalan yang sangat dicintai Allah selepas melakukan ibadat fardhu oleh hambanya ialah mengembirakan hati saudaranya sesama Islam’
(Riwayat Baihaqi)

BAB III
PEMBAHASAN

Apabila kita menelusuri lebih mendalam, maka kita dapat menemukan secara jelas persamaan dan perbedaan etika dan akhlak. Persamaan diantara keduanya adalah terletak pada objek yang akan dikaji, dimana kedua-duanya sama-sama membahas tentang baik buruknya tingkah laku dan perbuatan manusia. Sedangkan perbedaannya sumber norma, dimana akhlak mempunyai basis atau landasan kepada norma agama yang bersumber dari hadist dan al-Quran.
Tujuan etika dalam pandangan filsafat ialah mendapatkan ide yang sama bagi seluruh manusia disetiap waktu dan tempat tentang ukuran tingkah laku yang baik dan buruk sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran manusia. Akan tetapi dalam usaha mencapai tujuan itu, etika mengalami kesulitan, karena pandangan masing-masing golongan dunia ini tentang baik dan buruk mempunyai ukuran (kriteria) yang berlainan.
Para ahli dapat segera mengetahui bahwa etika berhubungan dengan empat hal sebagai berikut. Pertama, dilihat dari segi objek pembahasannya, etika berupaya membahas perbutaan yang dilakukan oleh manusia. Kedua, dilihat dari segi sumbernya, etika bersumber pada akal pikiran dan filsafat. Sebagai hasil pemikiran maka etika tidak bersifat mutla, absolut dan tidak pula universal. Ketiga, dilihat dari segi fungsinya, etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu perbuatan tersebut akan dinilai baik, buruk, mulia, terhormat, terhina dsb. Dan keempat, dilihat dari segi sifatnya, etika bersifat relatif yakni dapat berubah-rubah sesuai tuntutan zaman. Dengan ciri-ciri yang demikian itu, maka etika lebih merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan upaya menentukan perbuatan yang dilakukan manusia untuk dikatakan baik atau buruk. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan oleh akal manusia.
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar.
Antara etika dan moral memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika menjelaskan ukuran itu.
Namun demikian, dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbutan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat.
Dalam beberapa hal antara etika dan moral memiliki perbedaan. Pertama, kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan moral tolak ukurnya yang digunakan adalah norma-norma yang tumbuh dan berkembang dan berlangsung di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam konsep-konsep, sedangkan etika berada dalam dataran realitas dan muncul dalam tingkah laku yang berkembang di masyarakat.
Etika dan moral sama artinya tetapi dalam pemakaian sehari-hari ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai yang ada.
Namun, etika, moral, susila dan akhlak tetap saling berhubungan dan membutuhkan. Uraian tersebut di atas menunjukkan dengan jelas bahwa etika, moral dan susila berasala dari produk rasio dan budaya masyarakat yang secara selektif diakui sebagai yang bermanfaat dan baik bagi kelangsungan hidup manusia. Sementara akhlak berasal dari wahyu, yakni ketentuan yang berdasarkan petunjuk Al-Qur'an dan Hadis. Dengan kata lain jika etika, moral dan susila berasal dari manusia sedangkan akhlak berasal dari Tuhan.

3.1 Dampak modernisasi dan globalisasi terhadap akhlak, etika, dan moral remaja
Modernisasi merupakan suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan, globalisasi yang berasal dari kata global atau globe artinya bola dunia atau mendunia. Jadi, globalisasi berarti suatu proses masuk ke lingkungan dunia.
Modernisasi dan globalisasi dapat memperngaruhi sikap masyarakat dalam bentuk positif maupun negatif. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
• Sikap Positif
1) Penerimaan secara terbuka (open minded); lebih dinamis, tidak terbelenggu hal-hal lama yang bersikap kolot
2) Mengembangkan sikap antisipatif dan selektif kepekaan (antisipatif) dalam menilai hal-hal yang akan atau sedang terjadi.
• Sikap Negatif
1) Tertutup dan was-was (apatis)
2) masyarakat yang telah merasa nyaman dengan kondisi kehidupan masyarakat yang ada
3) Acuh tah acuh
4) masyarakat awam yang kurang memahami arti strategis modernisasi dan globalisasi
5) Kurang selektif dalam menyikapi perubahan modernisasi
6) dengan menerima setiap bentuk hal-hal baru tanpa adanya seleksi/filter

Modernisasi dan globalisasi dapat masuk ke kehidupan masyarakat melalui berbagai media, terutama media elektronik seperti internet. Karena dengan fasilitas ini semua orang dapat dengan bebas mengakses informasi dari berbagai belahan dunia. Pengetahuan dan kesadaran seseorang sangat menentukan sikapnya untuk menyaring informasi yang didapat. Apakah nantinya berdampak positif atau negatif terhadap dirinya, lingkungan, dan masyarakat. Untuk itu, diperlukan pemahaman agama yang baik sebagai dasar untuk menyaring informasi. Kurangnya filter dan selektivitas terhadap budaya asing yang masuk ke Indonesia, budaya tersebut dapat saja masuk pada masyarakat yang labil terhadap perubahan terutama remaja dan terjadilah penurunan etika dan moral pada masyarakat Indonesia.
Jika dilihat pada kenyataannya, efek dari modernisasi dan globalisasi lebih banyak mengarah ke negatif. Kita dapat kehilangan budaya negara kita sendiri dan terbawa oleh budaya barat, jika masyarakat Indonesia sendiri tidak mempelajari pengetahuan tentang kebudayaan Indonesia dan tidak menjaga kebudayaan tersebut. Ada baiknya budaya barat yang kita serap disaring terlebih dahulu. Karena tidak semua budaya barat adalah baik. Jika kita terus menerima dan menyerap budaya asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia, dapat terjadi penyimpangan etika dan moral bangsa Indonesia sendiri. Melalui penyimpangan etika dan moral tersebut, dapat tercipta pola kehidupan dan pergaulan yang menyimpang. Tidak hanya akibat negatif yang dihasilkan modernisasi dan globalisasi. Proses ini juga menghasilkan akibat positif, yaitu terciptanya masyarakat yang lebih intelek dan melek terhadap perubahan dan perkembangan dunia.

3.2 Kondisi akhlak remaja saat ini dan permasalahan yang ditimbulkan
Berikut ini adalah beberapa fakta mengenai penurunan akhlak masyarakat yang diadapat dari berbagai masyarakat.
• 15-20 persen dari remaja usia sekolah di Indonesia sudah melakukan hubungan seksual di luar nikah
• 15 juta remaja perempuan usia 15-19 tahun melahirkan setiap tahunnya
• hingga Juni 2009 telah tercatat 6332 kasus AIDS dan 4527 kasus HIV positif di Indonesia, dengan 78,8 persen dari kasus-kasus baru yang terlaporkan berasal dari usia 15-29 tahun
• Diperkirakan terdapat sekitar 270.000 pekerja seks perempuan yang ada di Indonesia, di mana lebih dari 60 persen adalah berusia 24 tahun atau kurang, dan 30 persen berusia 15 tahun atau kurang
• setiap tahun ada sekitar 2,3 juta kasus aborsi di Indonesia di mana 20 persen diantaranya adalah aborsi yang dilakukan oleh remaja
• Berdasarkan data kepolisian, setiap tahun penggunaan narkoba selalu naik. Korban paling banyak berasal dari kelompok remaja, sekitar 14 ribu orang atau 19% dari keseluruhan pengguna.
• jumlah kasus kriminal yang dilakukan anak-anak dan remaja tercatat 1.150 sementara pada 2008 hanya 713 kasus. Ini berarti ada peningkatan 437 kasus. Jenis kasus kejahatan itu antara lain pencurian, narkoba, pembunuhan dan pemerkosaan.
• Sejak Januari hingga Oktober 2009, Kriminalitas yang dilakukan oleh remaja meningkat 35% dibandingkan tahun sebelumnya, Pelakunya rata-rata berusia 13 hingga 17 tahun.

Kemorosotan akhlak di atas disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
• Salah pergaulan, apabila kita salah memilih pergaulan kita juga bisa ikut-ikutan untuk melakukan hal yang tidak baik.
• Orang tua yang kurang perhatian, apabila orang tua kuran memperhatikan anaknya, bisa-bisa anaknya merasa tidak nyaman berada di rumah dan selalu keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan remaja terkena pergaulan bebas.
• Ingin mengikuti trend, bsia saja awalmya para remaja merokok adalah ingin terlihat keren, padahal hal itu sama sekali tidak benar. Lalu kalu sudah mencoba merokok dia juga akan mencoba hal-hal yang lainnya seperti narkoba dan seks bebas.
• Himpitan ekonomi yang membuat para remaja stress dan butuh tempat pelarian.
• Kurangnya pendidikan Agama dan moral.

Faktor-faktor di atas sebagian besar dipengaruhi oleh perkembangan teknologi. Dengan berkembang pesatnya teknologi pada zaman sekarang ini, arus informasi menjadi lebih transparan. Kemampuan masyarakat yang tidak dapat menyaring informasi ini dapat mengganggu akhlak. Pesatnya perkembangan teknologi dapat membuat masyarakat melupakan tujuan utama manusia diciptakan, yaitu untuk beribadah.


Untuk mengatasi masalah ini, penulis memeberikan beberapa solusi berdasarkan dalil naqli dan akli sebagai berikut.
• Untuk meghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat. Karena pergaulan akan sangat berpengaruh terhadap etika, moral, dan akhlak.
• Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini. Perhatian dari orang tua juga sangat penting. Karena pada banyak kasus, kurangnya perhatian orang tua dapat menyebabkan dampak buruk pada sikap anak.
• Memperluas wawasan dan pengetahuan akan sangat berguna untuk menyaring pengaruh buruk dari lingkungan, misalnya kebiasaan merokok. Dewasa ini, orang-orang menganggap bahwa merokok meningkatkan kepercayaan diri dalam pergaulan. Padahal jika dilihat dari sisi kesehatan, merokok dapat menyebabkan banyak penyakit, baik pada perokok aktif maupun pasif. Sehingga kebiasaan ini tidak hanya akan mempengaruhi dirinya sendiri, melainkan juga orang-orang di sekelilingnya.
• Meningkatkan iman dan takwa dengan cara bersyukur, bersabar, dan beramal sholeh.

BAB IV
KESIMPULAN

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Perbedaaan antara akhlak, moral, dan etika adalah terletak pada sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk. Pada etika, penilaian baik buruk berdasarkan pendapat akal pikiran, dan pada moral berdasarkan kebiasaan yang berlaku umum di masyarakat, maka pada akhlak ukuran yang digunakan untuk menentukan baik buruk itu adalah al-Qur'an dan al-hadis.
2. Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Sedangkan globalisasi adalah suatu proses masuk ke lingkungan dunia, dimana semua informasi dari berbagai belahan dunia dapat diakses dengan mudah dan cepat. Kedua hal ini dapat memberi pengaruh positif dan negatif tergantung pada kemampuan masyarakat untuk menyaring informasi tersebut.
3. Berdasarkan fakta yang ada, dapat dilihat bahwa terjadi kemerosotan nilai akhlak, seperti tingkat kriminalitas yang tinggi, tingkat aborsi yang tinggi, dan lain-lain. Jika hal-hal seperti ini tidak diperbaiki, hal ini akan menyebabkan rusaknya generasi masyarakat di masa yang akan datang. Sehingga tidak mungkin zaman akan berganti lagi seperti zaman jahiliyah dahulu.
4. Untuk mencegah dan atau memperbaiki kemorosotan akhlak ini, ada berbagai macam solusi yang dapat dilakukan seperti yang telah disebutkan di atas. Namun pada dasarnya, semua solusi tersebut mengarah pada pemahaman dan pengamalan yang sebenarnya pada ayat-ayat Al-Qur’an dan Hadits.








0 komentar:

280 Px

280 Px

komposisi menu : unik, lucu, romantis, penuh informasi...

  © Blogger templates The Transformers by Blog Tips And Trick 2009